Nyayu menjelaskan ada sebanyak 20 orang yang dipanggil terkait laporan Arya Lesmana Putera sebagai pelapor.
"Dipanggil sebagai saksi dengan pelapor Arya. Sebanyak 19 orang baru dipanggil Jumat kemarin saya tanya mengapa tidak datang, katanya karena takut," terang Rektor.
Prof Nyayu juga meminta kepada para mahasiswa yang dipanggil oleh penyidik untuk menjalaninya.
"Saya antar langsung, ini adalah proses hukum yang harus mereka jalani dan harus kooperatif. Saya juga meyakinkan mereka, mungkin mereka dengar cerita di luar. Ini adalah proses pemeriksaan mereka harus datang," katanya.
Selain itu, Rektor Nyayu juga meminta dan memesan kepada penyidik untuk memperlakukan mahasiswa yang dipanggil dengan sebaik-baiknya.
"Saya juga memesan kepada penyidik tolong perlakukan anak-anak kami. Kemudian juga tolong berikan hak mereka, termasuk mereka harus didampingi pengacaranya," tambah Nyayu.
Yang jelas, sambung Rektor, mahasiswa UIN yang dipanggil penyidik sebanyak 20 orang.
"Iya, yang baru datang satu orang dukuan, pagi ini baru 10 orang dan siang atau sore nanti sembilan orang lagi akan datang," pungkas Nyayu.(*)