Industrialis dan Entrepreneur yang Inovatif
Teten mengharapkan, Indonesia membutuhkan banyak industrialis dan entrepreneur yang memiliki model bisnis yang inovatif.
"Salah satu caranya, pemerintah terus mengembangkan ekosistem kewirausahaan," kata Menteri Teten.
Misalnya, porsi kredit perbankan untuk UMKM akan terus ditingkatkan dari sekarang sebesar 19,8 persen menjadi 30 persen pada 2024.
Selain itu, pendekatan perbankan dalam menyalurkan kredit dengan menerapkan agunan juga harus berubah, menjadi pendekatan credit scoring.
"Perusahaan Fintech saja bisa kredit sampai Rp2 miliar tanpa agunan," ujarnya.
Untuk itu, Teten akan mengarahkan para pelaku UMKM go digital, di mana catatan keuangan harus sudah digital memakai aplikasi yang sudah banyak tersedia.
"Sehingga, kredit UMKM tidak lagi harus pendekatan agunan, melainkan credit scoring dari usahanya. Ini solusi yang harus kita lakukan," tuturnya.
Di sisi lain, lanjut Teten, mengenai perizinan usaha juga terus dipermudah. Saat ini, untuk menjadi usaha formal, cukup dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).
BACA JUGA:19 Orang Operasi Bibir dan Langit Sumbing Gratis
Dengan NIB bisa mendapatkan izin edar, sertifikat halal, dan yang lainnya.
"Proses pengurusan sertifikat halal juga bakal dipersingkat, dari 21-25 hari menjadi 3 hari saja," pungkasnya.(*)