Jadwal Shalat Lima Waktu untuk Wilayah Kota Palembang dan Sekitarnya

Selasa 22-11-2022,12:28 WIB
Reporter : deny wahyudi
Editor : Rappi Darmawan

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Seorang umat muslim diwajibkan melaksanakan salat lima waktu, sebanyak 17 rakaat, yang dikerjakan pada waktu tertentu. 

Salat lima waktu merupakan salah satu dari lima rukun Islam, yang diturunkan Allah ketika peristiwa Isra Mikraj. 

Salat hukumnya wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang telah menginjak usia dewasa (pubertas), kecuali berhalangan karena sakit keras, gangguan kejiwaan, haid, dan sebagainya.

Khusus untuk sakit atau disabilitas yang membatasi umat menjalankan salat sebagaimana mestinya, maka mereka diperbolehkan melakukan salat dalam posisi duduk atau berbaring semampu mereka.

BACA JUGA:Masjid Sultan Agung Palembang Dibangun Atas Gotong Royong Alim Ulama dan Warga Sekitar

Berikut saktu sholat lima waktu dan jumlah raka'atnya :

1. Waktu Salat Dzuhur dimulai dari tergelincirnya matahari dari tengah-tengah langit sampai bayangan sesuatu yang ada di bawahnya hampir sama panjangnya.

2. Waktu Salat Ashar dimulai dari bayangan suatu benda sama panjangnya dengan benda itu sendiri sampai matahari hampir terbenam atau cahaya matahari belum berwarna kuning.

3. Waktu Salat Maghrib dimulai dari matahari terbenam sampai mega merah hampir hilang.

4. Waktu Salat Isya dimulai dari hilangnya mega merah sampai fajar shadiq hampir terbit.

BACA JUGA:Masjid Kiai Muara Ogan Kertapati Tertua Setelah Masjid Agung Palembang

5. Waktu Salat Subuh dimulai dari terbit fajar sampai matahari hampir terbit.

Adapun jumlah raka'atnya, Salat Dzuhur 4 rakaat, Salat Ashar 4 rakaaat, Salat Maghrib 3 rakaat, Salat Isya 4 rakaat dan Salat Subuh 2 raka'at.

Berikut jadwal waktu shalat bulan jumadil akhir tahun 1444 H 2022 M untuk wilayah Kota Palembang dan sekitarnya sesuai Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Kementerian Agama Kota Palembang : 

Subuh pukul 04.20 WIB

Kategori :