Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti menyatakan Kemenkeu akan menyiapkan anggaran untuk ASN PPPK sebesar Rp 25,74 triliun pada tahun 2023. Adapun pemerintah menargetkan pengangkatan tenaga kerja sebanyak 1,3 juta formasi PPPK pada tahun ini dan tahun depan yang meliputi guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Penggajian PPPK pada 2023 terbagi atas klaster provinsi dan klaster kabupaten/kota.
“Penggajian formasi PPPK ini selalu menjadi perhatian kita semua bagaimana kita menyelesaikan masalah PPPK di daerah,” ujar Astera saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, September lalu.(*)