MURATARA, SUMEKS.CO - Aksi protes warga hingga berujung ke penyetopan aktivitas PT Tri Putra Erguna (TPE) yang bergerak di bidang tambang batubara. Warga mengaku aksi protes itu akan berakhir setelah adanya keputusan resmi dari PT TPE terkait pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Informasi dihimpun, awalnya sejumlah masyarakat di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel, menggelar aksi protes terhadap PT TPE yang menjadi mitra kerja PT Bara Sentosa Lestari (BSL), dalam pengangkutan batubara berapa waktu lalu.
Sandi warga yang sepat dihubungi, Minggu 20 November 2022 menuturkan aksi protes itu masih tetap berlangsung, hingga adanya keputusan dari pihak perusahaan yang di saksikan Pemerintah Daerah, terkait pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Dia menyinggung, jika PT TPE sebelumnya sudah diprotes warga sekitar 1 tahun lalu terkait hal yang sama, dan berjanji akan melakukan perekrutan terhadap pekerja lokal. Namun setelah 1,5 tahun berjalan janji itu tak kunjung junga dipenuhi sehingga masyarakat marah.
BACA JUGA:Demi Mengenyam Pendidikan, Pelajar di Muratara Nekat Sebrangi Sungai Tiap Hari
"Rata rata pekerja mereka dari luar Sumsel semua, padahal dalam aturan yang berlaku mereka harus memperdayakan 40 persen tenaga kerja lokal. Sekaramg kami tidak sedang bernegosiasi, berdayakan tenaga kerja lokal atau pilih angkat kaki dari wilayah kami," bebernya.
Menurutnya, PT TPE sangat mendeskiriditkan masyarakat lokal, karena dari ratusan pekeja yang ada di PT tersebut hanya ada 9 masyarakat lokal yang diberdayakan, 3 merupakan penjaga keamanan dan sisanya tukang masak. Padahal di Muratara banyak warga yang mampu bekerja sebagai draiver helper alat berat dan lainnya.
"Perusahaan itu sudah beroperasi selama beberapa tahun, tidak ada pemberitahuan perekrutan tenaga kerja lokal ke kepala desa, camat, maupun pemerintah daerah. artinya kami warga lokal ini cuma dianggap sampah dan jadi penonton saja di daerah sendiri," timpalnya.
Pihaknya mengaku, penyetopan aktivitas PT TPE yang dilakukan masyarakat tidak mengganggu aktivitas tambang di PT BSL. Karena yang di stop cuma pengangkutan PT TPE ke luar Muratara, "Penyetopannya cuma setengah, kalau dari lokasi tambang ke stockpile Itu tidak masalah, tapi kalau keluar jangan dulu sebelum adanya putusan," katanya.
BACA JUGA:Heboh Kasus Bully Siswi SD, Kadisdik OKU Akui Lalai dan Meminta Maaf
Warga mengaku tidak menerima jawaban PT TPE sebelumnya yang di sampaikan meneger PT TPE yakni Feri. Pihak perusahaan mengaku sudah menyiapkan program pemberdayaan tenaga kerja lokal yang akan dilakukan perusahaan di akhir 2023 mendatang.
"Kami tidak mau tau urusan perusahaan soal teknis dan semacamnya, yang kami minta berdayakan tenaga kerja lokal. Jalankan sesuai aturan yang sudah ditetapkan," tegasnya.
Sandy mengaku, masih melakukan koordinasi dengan Pemda Muratara untuk memfasilitasi masaah perseteruan warga di Desa Belani dengan PT TPE itu. "Ini kami masih koordinasi terkait waktunya kapan," tegasnya singkat.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, H Saidi maupun Kabid hubungan Industri, Feri saat dikonfirmasi, hingga saat ini belum memberikan jawaban pasti kapan jadwal pertemuan tersebut.
BACA JUGA:Janda dan Pekerja Kontraktor Terjaring Razia Pekat, Sembunyi di Kamar Mandi Penginapan