"Jangan lagi melakukan pemalakan pada sopir truk, apabila masih melakukan maka kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas terukur saat dilakukan penangkapan apalagi melakukan perlawanan sebagai efek jera," ungkap Haris Dinzah
Sementara, tersangka Ari mengakui perbuatannya. "Saya mengambil Handphone, yang mengambil uang sopir teman saya. Baru satu kali saya kak, biasanya aku cuman ngamen minta duit Rp 20 ribu, kalau teman saya itu sudah biasa sering," akunya.(*)