Skandal Buku Merah Hilang Tanpa Bekas

Rabu 16-11-2022,09:14 WIB
Editor : Dendi Romi

Pasalnya tidak ada bukti kuat hingga akhirnya kasusnya dinyatakan selesai. 

Hal ini sempat diungkapkan oleh Irjen (Pol) Mohammad Iqbal yang kala itu jabat Kepala Divisi Humas Polri.

"Semua yang mengikuti proses gelar perkara sepakat bahwa tidak terbukti adanya perobekan barang bukti sebagaimana yang diisukan," ungkap Iqbal.

Diketahui, gelar perkara itu dilakukan pada 31 Oktober 2018 lalu. Kabarnya, gelar perkara tersebut dihadiri pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.

 

Kategori :