Pajero Hitam Tewaskan Pedagang Gorengan di Palembang, Korbannya Ternyata Emak-emak

Selasa 15-11-2022,15:55 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kecelakaan tunggal yang dialami sebuah mobil Mitsubishi Pajero warna hitam nopol BG 1068 NI di Jl RE Martadinata, Palembang Selasa 15 November 2022 siang menewaskan satu orang. 

Informasi yang dihimpun, korban yang tewas ternyata seorang emak-emak diketahui bernama Mila (50), warga Lr Satria, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II Palembang. 

Jasad korban sudah dievakuasi petugas ke RS terdekat untuk kepentingan kepolisian. 

Korban merupakan pedagang gorengan yang gerobaknya ditabrak oleh Pajero hitam tersebut. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pajero Hitam Tabrak Gerobak Gorengan di Palembang, 1 Tewas

Sebelum terseret dan terlindas, gerobak gorengan korban berada di atas trotoar di Jl RE Martadinata, persisnya di Simpang Lr Satria, samping Kantor Lurah 2 Ilir Kecamatan IT II Palembang. 

"Gerobak dan korban terseret hingga ke depan Kantor Lurah 2 Ilir. Sepertinya mobil itu agak ngebut," ujar salah seorang warga di lokasi kejadian. 

Kondisi mobil Pajero, hingga saat ini masih belum dievakuasi dan dipasang garis pembatas dari POM TNI AL. 

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil Mitsubishi Pajero warna hitam menabrak gerobak gorengan yang berada di Jl RE Martadinata, Kecamatan IT II, Palembang Selasa 15 November 2022 siang. 

BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal, Terra Seruduk Tiang LRT Palembang

Peristiwa tersebut menewaskan seorang pedagang yang diduga pemilik gerobak gorengan. 

Informasi yang dihimpun, selain menewaskan seorang pedagang, dua orang lagi mengalami luka tewas dan sudah dilarikan ke rumah terdekat. 

Dari pantauan SUMEKS.CO di lokasi kejadian, mobil Pajero tersebut tampak terperosok di depan parit Kantor Lurah 2 Ilir. 

Tampak gerobak gorengan hancur dan berhamburan di jalan. Termasuk pompa mesin tambal ban tang berada di lokasi kejadian. 

BACA JUGA:Korban Tabrak Lari yang Tewas Terpental ke Tiang LRT Palembang Ternyata Perempuan

Kategori :