SUMEKS.CO, PALEMBANG - Gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan dua tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di area parkiran minimarket yang sudah melakukan sebanyak 80 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tersangkanya Sidik Nuryadi (29) dan Andri Nayoan (26), yang diamankan di rumahnya masing-masing, Senin 14 November 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.
Kepada polisi, tersangka Andri Nayoan mengaku sebelum beraksi dia bersama rekannya berkeliling mencari motor di sejumlah parkiran minimarket Palembang.
"Melihat di parkiran minimarket yang tidak terjaga langsung kami dekati dan dijadikan terget. Kami menggunakan kunci letter T langsung merusak kunci sepeda motor korban," kata tersangka Andri Nayoan saat dihadirkan di rilis di Mapolrestabes Palembang, Selasa 15 November 2022.
BACA JUGA:80 Kali Beraksi, Raja Curanmor di Parkiran Minimarket Palembang Ditangkap
Hasi pemeriksaan, tersangka Andri Nayoan pernah beraksi di wilayah Jl R Najamuddin, Kecamatan Sako, wilayah Jl Sematang Borang, Jl Sako Baru tepat di depan toko minimarket dan sejumlah wilayah lainnya.
"Sudah sejak 21 Januari 2022 lalu kami beraksi Pak," ujar residivis dengan kasus yang sama dan sudah dua kali dipenjara ini.
Diakui tersangka Andri, motor yang menjadi targetnya sebagian jenis matic.
"Karena motor matic lebih mudah diambil," ujar Andri Nayoan.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Santai Bawa Kabur Hasil Curiannya Meski Sempat Kepergok Korban
Sepeda motor yang dicuri langsung dijual diluar Palembang.
"Motor dijual seharga Rp 4,1 juta. Uangnya untuk makan dan membeli susu anak saya," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus kedua tersangka yang sudah melakukan aksi curanmor di 80 TKP spesialis minimarket di Palembang.
Tersangka Sidik Nuryadi (29), diketahui sebagai warga Talang Andong, Kelurahan Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin dan Andri Nayoan (26), warga Lr Tembusan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Kota Palembang.
BACA JUGA:Tegas, Dua Pelaku Curanmor di 32 TKP Ditembak