"Untuk hasil nanti akan kami sampaikan,” tambahnya.
Menurut Dirmanto, penyidik tidak bisa berandai-andai apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan.
"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari ahli," tegasnya.
BACA JUGA:Anaknya Ribut dan Dianiaya Saat Nonton Orgen Tunggal, Bapak Lapor Polisi
“Jadi kita tunggu saja nggak usah berandai-andai. Nanti kita sampaikan," pintanya.
"Tunggu hasil pemeriksaan pasti dari ahli kejiwaan,” tutupnya. (jpg/fajar)