PALEMBANG - Waspada warga Palembang. COVID-19 jenis omicron varian XBB muncul lagi ditengah kita. Sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri no. 47 tahun 2022 penerapan PPKM level I mulai 8 November 2022 hingga 21 November 2022 di seluruh kota di Indonesia.
PPKM Level I diterapkan karena adanya peningkatan kasus. Hingga berita ini diturunkan tim Redaksi SUMEKS.CO masih menunggu konfirmasi penerapan PPKM Level I di Kota Palembang.
Ada dugaan subvarian lebih cepat menular dibandingkan dengan varian sebelumnya. Varian XBB merupakan hasil mutasi dari varian omicron sebelumnya, menurut Yamamoto dalam jurnal virologinya mengatakan XBB ini merupakan varian yang terburuk daripada subvarian sebelumnya dikarenakan lebih cepat menular.
XBB pertama kali diidentifikasi para ilmuan pada bulan Agustus lalu. Untuk Indonesia sendiri pertama kali terdeteksi pada perempuan yang baru kembali dari Lombok, NTB yang dinyatakan positif 26 September 2022.
BACA JUGA:12 Aturan Lengkap Perpanjangan Penerapan PPKM Level I Kota Palembang
Namun tidak perlu cemas berlebihan dengan subvarian terbaru yaitu XBB ini. Varian ini bisa dideteksi dengan dilakukannya dengan kumpulan hasil RT-PCR dengan pengurutan genom.
Ciri-ciri gejala klinis subvarian baru ini yaitu:
1. Batuk
2. Sesak napas
3. Pilek
4. Badan mudah lelah
5. Demam
6. Sakit kepala
7. Diare
8. Mual/muntah