Satpol PP Singkirkan Material di Akses Jalan ke SMK Negeri 3 Kayuagung

Selasa 08-11-2022,17:07 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Tusda

KAYUAGUNG, SUMEKS. CO - Sengketa lahan SMK Negeri 3 Kayuagung yang dipersoalkan keluarga ahli waris H. Jalil tampaknya akan terus berlanjut menimbulkan ketengan. Setelah pihak ahli waris menumpahkan material untuk membuat tembok blokir akses jalan menuju sekolah tersebut, kali ini giliran Satpol PP Ogan Komering Ilir (OKI) yang bertindak menyingkirkan tumpukan material tersebut, Selasa 8 November 2022.

Kasatpol PP OKI, Abdulrahman melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, Mantiton mengatakan, penyingkiran material tersebut karena menutup jalan poros untuk anak-anak menuju sekolah dan rumah warga. 

"Tadi kita tertibkan material yang menutup jalan ke sekolah dan rumah warga. Materialnya hanya dipinggirkan saja sehingga kendaraan baik mobil dan motor bisa melintas," ungkapnya, kepada SUMEKS.CO, Selasa 8 November 2022.

Dijelaskan Tinton, penertiban itu turut dihadiri TNI-Polri termasuk dari Kejaksaan Negeri OKI untuk menyaksikan kondisinya. Sehingga dalam penertiban tidak ada dari pihak ahli waris yang menghalang-halangi. 

BACA JUGA:Ahli Waris H Jalil Berikan Kompensasi Waktu 1 Minggu, Ancam Tutup Lagi Akses Menuju SMK N 3 Kayuagung

"Penertiban material itu pihak ahli waris menyampaikan keberatan dengan alasan mereka ada kepemilikan surat. Tapi tadi mereka tidak menghalangi saat penertiban," jelas Tinton. 

Lebih lanjut dikatakan Tinton, dengan adanya material menutupi akses jalan menuju sekolah membuat anak-anak SMK Negeri 3 Kayuagung itu tidak masuk sekolah hari ini. Dirinya sangat berharap masalah bisa selesai dan anak-anak sekolah beserta warga disana bisa melintas seperti sediakala. 

Melansir berita sebelumnya, ahli waris H. Jalil mengancam akan kembali menutup akses jalan menuju SMK Negeri 3 Kayuagung pasca pagar seng/kayu yang mereka pasang dibongkar Satpol PP, pekan lalu. Namun tidak saat ini, mereka memberikan kompensasi waktu 1 minggu kepada pemerintah untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

BACA JUGA:Hendak Jual Motor Hasil Curian ke Lubuklinggau, Dua Warga Bengkulu Ditangkap Tim Macan Linggau

"Iya akan kita tutup lagi akses menuju jalan itu, karena belum ada ganti ruginya. Tapi hari ini belum kita tutup, kita berikan kompensasi seminggu kepada pemerintah," kata Ahli waris H Jalil, Husin saat diwawancari SUMEKS. CO, di lokasi SMK Negeri 3 Kayuagung, Senin 7 November 2022.

Ditegaskan Husin, setelah dibongkar seng oleh Sat Pol PP minggu lalu, sebenarnya pihaknya dengan pemerintah Kabupaten OKI belum ada penyelesaian yakni ganti rugi. Maka oleh karena itu akan ditutup kembali. 

"Tadi dari pemerintah OKI melalui Camat dan Lurah sudah data ke lokasi ini, mereka menginginkan jangan tutup lagi. Jadi kita berikan kompensasi seminggu dulu untuk belum ditutup," terang dia.

BACA JUGA:Resmi Tersangka, Ini Sosok dan Pekerjaan Pemeran Video Mesum Kebaya Merah

Masih kata Husin, pihaknya sangat menyesalkan pembongkaran pagar itu oleh Sat Pol PP dengan alasan tidak mengindahkan surat yang telah dikirimkan pihak keluarganya kepada Gubernur Sumsel sebagai penolakan pembongkaran pagar itu. 

"Yang jelas kami tunggu seminggu ini. Tapi kalau masih belum ada ganti rugi penyelesaian, kami tutup lagi dengan beton bukan lagi seng atau papan," tegasnya. 

Kategori :