Oleh : Regina Ariyanti.
Plt Kepala Bappeda Sumatera Selatan.
Rencana pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang dulu disebut dengan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) adalah sebuah dokumen perencanaan berisikan rencana dan cita-cita sebuah wilayah selama jangka waktu 20 tahun.
SEBAGAIMANA UU No 17/2007 tentang RPJPN 2005-2025, tiap daerah baik provinsi dan kabupaten/kota telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025.
RPJPD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) seperti juga Nasional dan provinsi lain di Indonesia akan berakhir 2 (dua) tahun lagi.
Sebagaimana amanat Permendagri 86/2018 terkait pengendalian dan evaluasi, maka perlu dilakukan evaluasi atas hasil pelaksanaan RPJPD Sumsel 2005-2025 yang akan menjadi masukkan bagi penyusunan RPJPD periode 2025-2045.
Evaluasi RPJPD sangat penting dilakukan untuk melihat tingkat capaian kinerja, faktor pendorong dan penghambat serta rekomendasi bagi pembangunan Sumsel kedepan, melalui evaluasi pelaksanaan pembangunan 20 tahun terakhir dengan 4 (empat) tahap RPJMD yaitu 2003-2008, 2008-2013, 2013-2018 serta 2019-2023.
BACA JUGA:Dosen Unsri Berkarya melalui Pelatihan Dasar CPNS Dukung Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka
Pencapaian Indikator Makro Sumsel.
RPJPD Sumsel 2005-2025 mempunyai visi: Sumsel Unggul dan terdepan 2025, dengan 4 (empat) misi dan 4 agenda.
Sampai dengan pertengahan 2022, capaian indikator makro Sumsel sebagai berikut:
1. Pertumbuhan Ekonomi
-Tren pertumbuhan ekonomi Sumsel cenderung berfluktuatif dari awal periode RPJPD hingga 2022.
Capaian tertinggi ada pada 2012 (6,03) dan terendah pada 2020 (-0,11). Hal ini antara lain disebabkan dampak pandemic Covid-19.
- Gap/selisih pertumbuhan ekonomi Sumsel dan nasional di awal periode RPJPD sebesar 0,85% dan di 2022 gap/