OKI, SUMEKS.CO - Jajaran legislatif dan eksekutif Ogan Komering Ilir (OKI) ketuk palu terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKI tahun anggaran 2023. APBD setahun mendatang dirancang nol defit atau berimbang dan sehat.
Adapun postur rencana perda APBD OKI tahun 2023 memproyeksi pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer sebesar 2.285.292.843.546 (2,2 Triliun) sementara belanja daerah dirancang sebesar 2.324.656.446.234 (2,3 Triliun).
“Artinya ada defisit sebesar 39 Miliar namun angka ini ditutupi oleh pembiayaan netto sebesar 39.363.602.688 (39 Miliar). Dengan demikian defisit anggaran tahun berjalan bisa ditutupi” Ungkap Bupati OKI, Iskandar saat menyampaikan tanggapannya di hadapan sidang paripurna DPRD OKI, Senin 7 November 2022.
Iskandar mengatakan keputusan kolektif yang diambil hari ini merupakan rangkaian pembahasan yang disusun bersama-sama.
BACA JUGA:Diskominfo OKI Kenalkan Literasi Digital Kepada Pelajar
“Ada penyusaian perubahan dari penyusunan KUA PPAS lalu sebagai upaya untuk efektivitas pengelolaan keuangan daerah” Ungkap Iskandar.
Azas anggaran berimbang menurut Iskandar dikedepankan agar pengelolaan keuangan daerah semakin sehat.
Iskandar juga meminta semua pihak mengawal putusan kita kawal bersama sama
“Agar proses yang diambil dengan baik mampu dijalankan dengan baik serta di dengan baik pula” tutupnya.
BACA JUGA:Diskominfo OKI Susun Juknis Penanganan Komunikasi Krisis
Pada rapat paripurna tersebut Bupati OKI, Iskandar dan Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri disaksikan seluruh peserta paripurna menandatangani keputusan bersama Raperda APBD OKI Tahun anggaran 2023.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKI, Nanda, SH mengatakan angka yang disepakati merupakan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan sejak Agustus sampai November 2023.
"Maka dapat disepakati rancangan Raperda APBD 2023 sebesar Rp 2,3 triliun untuk dapat disetujui," kata Nanda dalam keterangan tertulis. (*)