BACA JUGA:3 Tersangka Pembunuhan Buruh Jaga Api PTPN VII Cinta Manis Diancam Pasal Hukuman Mati
Sedangkan Kadivpas Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto dalam arahannya mengatakan kepada seluruh Ka. UPT untuk terus memberikan hak–hak dasar WBP seperti makanan, peralatan mandi, peralatan tidur, dan kesehatan.
Bambang juga mengatakan kepada seluruh harus senantiasa melakukan kontrol di blok hunian guna memastikan situasi Lapas/ Rutan aman dan terkendali. Ia juga minta untuk meningkatkan razia di blok hunian WBP baik secara berkala maupun insidentil.(*)