Evaluasi RPJPD, Pemprov Sumsel Libatkan Pemkab-Pemkot

Senin 07-11-2022,17:14 WIB
Editor : Dendi Romi

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Provinsi Sumsel memulai proses evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 dan penyusunan rencana pembangunan daerah untuk 2024-2026. 

Proses evaluasi yang dimandatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri ((Permendagri) No 86 Tahun 2017 dimulai dengan pelaksanaan diskusi terpumpun  (Focus Group Discussion/FGD) untuk menghimpun aspirasi dari berbagai pihak termasuk organisasi perangkat daerah, akademisi, dan para pemangku kepentingan lain. 

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Ir SA Supriono dalam sambutannya mengatakan RPJPD Sumatera Selatan memiliki visi Sumsel Unggul dan Terdepan  dengan 4 (empat) misi yaitu: 1) Menjadikan Sumsel sebagai penggerak ekonomi regional, 2) Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam guna penyediaan sumber energi dan pangan yang berkelanjutan, 3) Meningkatkan kehidupan masyarakat yang berkualitas, dan 4) meningkatkan kapasitas manajemen kepemerintahan. 

“Tahun 2024 merupakan tahun transisi yang harus disikapi dengan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) bagi daerah dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah pada tahun 2023, dengan tujuan menjadi jembatan untuk penyusunan dokumen rencana kerja pemerintah daerah, di mana dokumen tersebut akan dipergunakan sebagai pedoman penyusunan APBD,” imbuh Supriono.  

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bakal Tambah Faskes Khusus 4 Penyakit Utama

“Oleh karena itu penting bagi perangkat daerah melakukan pemetaan terhadap semua permasalahan dan potensi yang ada supaya bisa menggambarkan peran optimal perangkat daerah untuk menunjang keberhasilan pencapaian tujuan provinsi dan dalam penyusunan rencana strategis daerah,” katanya. 

Untuk memastikan diskusi yang komprehensif dan obyektif, narasumber dari Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, BPS Sumatera Selatan, Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan serta Universitas Sriwijaya, hadir untuk memberikan pemaparan sebagai pengantar diskusi membedah capaian target sasaran dari RPJPD 2005-2025. 

Sementara itu, selain catatan refleksi 20 tahun RPJPD, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Regina Ariyanti, ST., juga menyampaikanbahwa kegiatan evaluasi dan refleksi rencana kerja 2005-2025 akan mengulas tantangan dan rekomendasi untuk penyusunan rencana pembangunan jangka panjang ke depan. 

BACA JUGA:Ini Plafon RAPBD Pemprov Sumsel 2023

Dalam laporan kegiatan Kepala Bappeda juga menyampaikan capaian indikator makro Sumatera Selatan hingga pertengahan tahun 2022: 

1. Pertumbuhan ekonomi terus pulih setelah terkontraksi akibat pandemi COVID-19, dengan pertumbuhan sebesar 5,18 persen dan perlu dioptimalisasi untuk penuhi target 5,6 persen – 6,3 persen pada akhir tahun. 

2. Tingkat pengangguran terbuka pada Februari 4,74 persen sedangkan target akhir tahun 3,45 – 4,47 persen

3. Tingkat kemiskinan pada Maret 2022 menurun menjadi 11,90 persen dan telah mencapai target 2022 pada kisaran 11,94 persen - 12,77 persen. 

4. Indeks pembangunan manusia (IPM) tahun 2021 sebesar 70,24 pon perlu dioptimalisasi pada tahun 2022 untuk memenuhi target sebesar 72,42 poin. 

5. Gini ratio pada Maret 2022 menurun menjadi 0,339 poin, sehingga telah mencapai target 2022 sebesar 0,352 poin. 

Kategori :