PALEMBANG, SUMEKS.CO - Bappeda Sumsel menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Ballroom 2 Hotel Aryaduta, Palembang, Senin 7 November 2022 pukul 09.15 WIB. Kepala Bappeda dari 17 kabupaten/kota di Sumsel hadir dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Plt Kepala Bappeda Sumsel Regina Aryanti mengatakan bahwa RPJPD 2005-2025 akan berakhir pada 2025 mendatang. Sebagai amanat undang-undang, pemerintah provinsi berkewajiban membahas RPJPD 20 tahun ke depan. Dasarnya UU No 25 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU No 23 Tahun 2014, PP No 13 Tahun 2019, dan Permendagri No 86 Tahun 2017. Dalam membahas RPJPD, Bappeda provinsi harus melibatkan seluruh Bappeda di suatu provinsi.
"Karena itu kita hari ini menyamakan persepsi dengan Bappeda kabupaten/kota untuk menggelar FGD," kata Regina Aryanti.
Melalui FGD tersebut, sambung Regina, akan diidentifikasi hasil capaian RPJPD Sumsel selama 20 tahun terakhir. RPJPD 2005-2025 akan berakhir. Tentu menjadi tugas kepala daerah hasil pemilihan 2024 untuk melaksanakan RPJPD selama lima tahun berikut setelah disusun. RPJPD berikutnya adalah 2025-2045.
BACA JUGA:RPJMD Harus Sinkron, Laksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD
"Mungkin kita yang hadir di sini sudah tidak ada lagi setelah berakhirnya periode RPJPD 2025-2045," ujar Regina.
Dikatakannya, beberapa pakar akan menjadi narasumber dalam FGD. Mulai dari pejabat daerah hingga pejabat pusat. Seperti Ir Yohanes L Toruan MSc, Dr Rosidin, penelitt ICRAF, dan pejabat dari Kemendagri. "Kita juga mengundang pejabat dari Kemendagri dalam FGD ini," terangnya.
Pembukaan FGD RPJPD dihadiri Sekda Pemprov Sumsel Suman Asra Supriono dan perwakilan ICRAF Indonesia.