MURATARA, SUMEKS.CO - Sejumlah petugas Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Musi Rawas (Mura), mengaku kesulitan melakukan sensus Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, di Kabupaten Muratara.
Pasalnya, tidak jarang mereka harus menempuh jalan tanah dan terjebak lumpur saat memasuki lokasi permukiman warga.
Koordinator Sensus dari BPS Mura, Ismed menuturkan giat Regsosek yang mereka lakukan saat ini merupakan kegiatan nasional yang dilakukan serentak di seluruh indonesia.
Tujuannya, untuk mendata status kependudukan, kondisi sosial maupun ekonomi masyarakat, yang akan dijadikan data baku pemerintah pusat. Namun saat melakukan giat sensus teraebut, ada beberapa wilayah di Kabupaten Muratara medannya sulit seperti wilayah Rawas Ilir, Nibung, dan Ulu Rawas.
BACA JUGA:Wakil Bupati Muratara Imbau Masyarakat Kembali ke Ladang, Hadapi Resesi di 2023
"Selain letak geografis yang jauh dari pusat ibu kota, Kami sering menemukan kendala akses menuju lokasi rusak dan tidak ada sinyal. Kadang juga harus lewat jalan berlumpur, mobil nyangkut dan lain lain," ceritanya kepada SUMEKS.CO, Kamis, 3 November 2022.
Meskipun banyak rintangan, namun program Regsosek 2022 tetap terus dijalankan dan akan rampung di 14 November 2022.
Seluruh warga di Muratara yang tinggal di perkotaan maupun di pedalaman akan didatangi petugas sensus secara langsung.
"Kegiatan yang kami lakukan ini selama 30 hari dimulai 14 oktober dan berakhir 14 November nanti," bebernya.
BACA JUGA: E-Tilang Belum Berlaku, Terekam 500 Pelanggaran Lalulintas di Jalinsum Muratara
Ismed berharap, seluruh intansi pemerintah baik dari tingkat Kabupaten, kecamatan hingga desa, bisa ikut mengsuport penuh kegiatan yang mereka laksanakan.
"Karena ini program nasional dan diintruksikan presiden secara langsung, untuk mengetahui data real dan kondisi masyarakat saat ini," timpalnya.
Sejumlah point yang menjadi objek pengamatan sensus diantaranya status penduduk penerima bantuan atau tidak baik dari APBN maupun dari APBD. Sisi kesehatan, kepemilikan rumah, sanitasi, pengeluaran dan sumber pemasukan ekonomi masyarakat.
"Data ini nantinya akan dibakukan dan digunakan di 2024 nanti sebagai data nasional. Sensus ini untuk mengantisipasi, agar tidak ada lagi data simpang siur atau perbedaan data yang dikeluarkan dari beragam instansi," timpalnya.
BACA JUGA:Bupati Muratara Buka Pelayanan Konsultasi Publik, Tampung Pengaduan Warga