JAYAPURA, SUMEKS.CO - Gubernur Papua Lukas Enembe yang beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan kondisi kesehatan tidak memungkinkan, akan diperiksa.
Ya, belasan penyidik KPK sudah tiba di Jayapura sejak Rabu 2 November kemarin. Rencananya hari ini Kamis 3 November akan mendatangi kediaman Lukas Enembe.
Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi. Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di kediaman pribadi kliennya.
“Pemeriksaan di Koya Tengah, siang nanti,” ucap Roy seperti dilansir JPNN Papua, Kamis pagi. Roy berharap penyidik KPK mengedepankan pendekatan HAM dengan mempertimbangkan kondisi kliennya yang masih dalam keadaan sakit. "Kami berharap KPK bisa melihat kondisi kesehatan Pak Lukas sehingga pendekatan lebih diutamakan," ujarnya.
BACA JUGA:Lukas Enembe Datangkan Dua Dokter Singapura
Dia menambahkan tim kuasa hukum akan mendampingi Gubernur Papua Lukas Enembe dalam proses pemeriksaan oleh penyidik dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). "Pak Aloysius yang memimpin tim hukum dalam penyidikan hari ini oleh penyidik KPK," bebernya.
Diketahui, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar.
Setelah berstatus tersangka atas dugaan gratifikasi, Gubernur Papua belum menjalani pemeriksaan meski KPK telah membuat surat panggilan. Ketidakhadiran Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan tersebut lantaran kondisi kesehatannya yang kurang memungkinkan.(fri/mcr30/jpnn)