SUMEKS.CO - Siaran TV analog di Indonesia berakhir mulai 2 November 2022 dan beralih ke digital, tak terkecuali di Sumatera Selatan.
Pemerintah telah melakukan migrasi siaran televisi analog ke TV digital secara bertahap sejak 30 April 2022 lalu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih menyusun rincian daerah yang siaran televisi analognya dimatikan, Rabu 2 November 2022.
Sebagian Televisi keluaran terbaru sudah mendukung untuk langsung menyaksikan siaran TV digital.
BACA JUGA:TV Analog Dimatikan, Palembang Belum Dapat Giliran
Lalu, bagaimana jika TV yang anda miliki belum support untuk migrasi ke digital?
Jangan khawatir, Migrasi siaran TV analog ke digital atau ASO (Analog Switch Off) bukan berarti masyarakat harus membeli TV baru atau antena baru.
Migrasi dari siaran TV analog ke digital bisa dengan menggunakan Set Top Box atau STB.
Lalu, bagaimana cara mengatur atau cara setting STB TV digital agar siap digunakan. Berikut ini caranya:
BACA JUGA:TV Digital Segera Diberlakukan, Penjualan Perangkat STB di Kota Prabumulih Meningkat
1. Pastikan daerahnya sudah tersedia siaran televisi digital.
2. Anda wajib meiliki antena UHF, baik antena luar ruangan atau dalam ruangan
3. Lalu, pastikan TV kamu sudah dilengkapi STB DVBT2 untuk menerima siaran TV digital
Langkah berikutnya adalah cara setting saluran digital dengan STB:
BACA JUGA:Besok Siaran TV Analog 'Disuntik Mati', Ini Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum
1.Pastikan televisi dalam kondisi AV.
2.Bila terdapat beberapa AV pada televisi, sesuaikan dengan koneksi STB apakah AV1, AV2 dan seterusnya.
3.Setelah ditentukan, nyalakan STB.
4.Tekan tombol "Menu" pada remot STB.
5.Cari menu "PENCARIAN SALURAN" kemudian pilih "PENCARIAN OTOMATIS" hingga pencarian dilakukan.
6.Jika sudah selesai, pilih "SIMPAN".
7.Perlu diingat, dalam menikmati siaran TV digital, televisi harus dalam kondisi AV.
Nah, jika anda sudah mengikuti langkah diatas, anda sudah bisa menikmati siaran TV digital. Selamat mencoba. *