OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Ogan Ilir sudah melakukan pemanggilan terhadap wanita pemeran video bugil di media sosial TikTok.
Pemanggilan, dilakukan terhadap pemeran video bugil tersebut, untuk mengambil keterangan dari yang bersangkutan.
"Kami sudah mengambil keterangan dari saksi korban terkait video yang terlanjur viral di media sosial," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim, AKP Regan Kusuma Wardani, Rabu, 2 November 2022.
Menurut Regan, berdasarkan keterangan dari saksi korban ini, pihaknya akan melakukan pemanggilan juga terhadap beberapa saksi lainnya. Setelah dirasa cukup, baru akan melakukan gelar perkara.
BACA JUGA:Video Viral Cewek Bugil di Tik Tok Diduga Asal Ogan Ilir, Polisi : Kita Cek Dulu!
BACA JUGA:Video Viral Diduga Pelakor Lari Terbirit-birit saat Kepergok di Jalanan
"Untuk saat ini Kami baru memeriksa satu orang, yakni saksi korban," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, sempat viral video seorang gadis berusia sekitar 28 tahun, melakukan aksi telanjang bulat. Gadis tersebut diduga berasal dari Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir.
Video tersebut tersebar via Facebook dan TikTok, beberapa hari lalu. Diduga gadis tersebut rela merekam badannya telanjang bulat menggunakan iphone.
Ada dua video yang dibuatnya, pertama berdurasi 1 menit 36 detik dengan adegan rebahan seorang diri sambil memegang alat kelaminnya.
BACA JUGA:Video Viral Dua Sejoli Asyik Berbuat Tak Senonoh di Halte
Video kedua yang diduga dibuat sendiri, berdurasi selama 15 detik di depan cermin.(*)