MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Keberadaan angkutan batubara selalu menimbulkan permasalahan kerena merugikan masyarakat maupun pengguna jalan.
Pasalnya, angkutan batubara yang melintas di jalan Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II Muara Enim tepatnya di pangkal Jembatan Enim II mogok dan menyebabkan kemacetan panjang, Selasa 1 November 2022 pukul 06.30 WIB.
Ketidak nyamanan itu dirasakan salah satu anggota DPRD Muara Enim, Komisi III, Kasman MA yang ikut terjebak dalam kemacetan. Spontan saja, pilitisi Nasdem itu, berang terhadap ulah sopir angkutan batubara di duga milik PT MME karena melintas bukan lagi jam operasional angkutan batubara.
"Jam pagi mobilitas masyarakat sangat padat ada yang mau berangkat kerja, antar anak sekolah. Tau-tau ada angkutan batubara melintas dipagi hari dan celakanya mogok lagi dipangkal jembatan sehingga menutup ruas badan jalan,"ungkap Kasman dengan nada tinggi.
BACA JUGA:UPTD Persampahan Kurang Armada dan Butuh TPA Baru
Kejadian ini harus menjadi perhatian lebih dari berbagai pihak, agar mobilisasi angkutan bara ini tidak merugikan masyarakat banyak.
Dirinya menegaskan, perusahaan tambang yang beroperasi harus ikut aturan main yang berlaku, jangan seenaknya saja sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Seharusnya pihak yang berwenang memberikan tindakan tegas, ini kan sudah bukan lagi jam operasional angkutan batubara dan dalam keadaan mengangkut batubara bukannya kosong dan rawan hal-hal tidak diinginkan,"keluhnya.
Yanto (38), salah satu ASN yang terjebak kemacetan mengatakan, kejadian ini sangat menghawatirkan apalagi ini jalan umum banyak anak sekolah yang lewat dan terjebak di atas jembatan.
BACA JUGA:6 Siswa Madrasah Asal Sumsel Lolos Madrasah Robotic Competition
Dirinya menyaksikan, bagaimana kendaraan bertonase tinggi tersebut melahap hampir seluruh ruas badan jalan, melintang di tengah jalan, dengan bermuatan batubara.
"Beberapa minggu ini, angkutan batu bara memang sangat meresahkan karena sering menyebabkan kemacetan dan parkir sembarangan. a
Apalagi ini seperti tidak paham aturan jam berapa harus melintas dan jam berapa tidak boleh melintas. Diharapankn instansi terkait jangan tebang pilih dalam menegakkan aturan sehingga keadaan ke depannya tidak semakin semeraut dan membahayakan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Mauara Enim AKP Suwandi SH, membenarkan adanya kejadian angkutan batubara yang mogok di pangkal Jembatan Enim II sempat menyebabkan kemacetan.
"Iya mogok, tidak tahu kenapa bisa kesiangan, sebelum pukul 07.00 WIB kami sudah berhasil mengurai kemacetan. Mobil tersebut kami evakuasi dengan cara ditarik," jelasnya.(*)