SUMEKS.CO - Pemerintah telah melakukan migrasi siaran televisi analog ke TV digital secara bertahap sejak 30 April 2022 lalu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih menyusun rincian daerah yang siaran televisi analognya dimatikan besok, Rabu 2 November 2022.
Suntik mati TV analog alias Analog Switch Off (ASO) akan digelar di 222 kabupaten/kota, termasuk Jabodetabek, pada 2 November. Sebanyak 292 kabupaten/kota lainnya masih menjalani siaran secara bersamaan antara analog dan digital (simulcast).
Kebijakan tersebut membuat masyarakat kebingungan terkait cara mengetahui TV yang mereka miliki sudah digital atau masih analog.
BACA JUGA:Feeder LRT tak Lagi Gratis, Pembayaran Gunakan QRIS
Pasalnya, dengan dialihkannya siaran TV analog ke digital, pelanggan TV analog tidak lagi bisa dipakai lagi. Akan tetapi, TV analog bisa digunakan dengan dipasang set top box (STB) yang menurut rencana akan didistribusikan secara gratis kepada masyarakat yang masuk dalam daftar rumah tangga miskin.
Untuk diketahui televisi dengan model dan type terbaru bisa langsung otomatis berpindah ke digital. Namun untuk mengetahui TV sudah digital atau masih analog bisa di cek di laman resmi Kominfo.
BACA JUGA:Harga BBM di Sumsel 1 November 2022, Pertamina Dex Naik, Pertamax Turbo Turun
Cara Mengetahui TV Sudah Digital atau Masih Analog
Kunjungi halaman resmi Kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id/ .
Ketuk menu “Perangkat TV Digital” .
Klik menu “Pilih Kategori”.
Klik “Televisi”.
Masukkan merek dan tipe televisi Anda.
Jika televisi Anda sudah digital, maka akan muncul informasi merek dan tipe televisi yang Anda masukkan.