Ferdy Sambo Bawa Buku Catatan Hitam demi Ringankan Hukuman, Pengamat Ini Curiga

Sabtu 29-10-2022,21:37 WIB
Editor : Edward Desmamora

JAKARTA, SUMEKS.CO - Bambang Rukminto, pengamat kepolisian Bambang Rukminto menduga Ferdy Sambo memamerkan buku catatan hitam yang sempat dibawa pada awal persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagai upaya untuk meringankan hukuman. 

"Seorang terdakwa, hal ini tentu akan membuat bargainning position untuk memengaruhi semua pihak untuk meringankan vonis, karena dakwaan sudah disampaikan jaksa," kata Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (29/10). 

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu mengatakan isi buku tersebut hanya Ferdy Sambo yang mengetahui. 

"Apa isi buku itu? tentunya hanya FS yang tahu dan itu tak ada nilainya bila tak diungkapkannya," kata Bambang. 

BACA JUGA:Hari Ini Sidang Ferdy Sambo dkk Digelar, Agenda Pembacaan Surat Dakwaan, Disiarkan TV dan Youtube

Dia mengatakan tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang takut dengan isi buku catatan hitam Ferdy Sambo yang mencoba mengintervensi proses peradilan. 

Namun, Bambang percaya integritas majelis hakim yang menentukan nasib Ferdy Sambo seperti apa. 

"Kemungkinan-kemungkinan seperti selalu ada. Tergantung bagaimana integritas hakim nantinya," tutur Bambang. 

Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis sebelumnya memberi bocoran buku catatan Hitam kliennya itu.

BACA JUGA:JPU Tanggapi Nota Keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Arman menyebut buku catatan hitam itu berisi catatan kegiatan kliennya. 

"Buku itu berisi catatan kegiatan Pak Sambo sejak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim (2016) sampai dengan sekarang," kata Arman pada Jumat (21/10). 

Diketahui, Ferdy Sambo menduduki jabatan Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri pada 2016–2018. Arman menyebut buku itu selalu dibawa Ferdy Sambo guna mencatat hal-hal penting. 

"Namanya buku catatan, termasuk catatan persidangan," tutur Arman Hanis. 

BACA JUGA:Terus Berkelit, Kamaruddin Siap All Out Ferdy Sambo Dihukum Mati

Kategori :