Dijelaskan Andi, ProKlim sendiri adalah Program Kampung Iklim yang diluncurkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui kebijakan peraturan Menteri LHK No. P.84 tahun 2016. Yakni program berlingkup nasional dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk meningkatkan ketahanan iklim, menurunkan emisi atau meningkatkan serapan gas rumah kaca (GRK) serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.
BACA JUGA:Pemkab Muba Segera Wujudkan Smart Regency
Diketahui KLHK memberikan penghargaan berupa sertifikat dan piagam apresiasi setiap tahunnya. Muba pada tahun ini menerima Sertifikat ProKlim Piagam Apresiasi Pembinaan ProKlim.