Kakanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Launching Digitalisasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Sabtu 29-10-2022,14:31 WIB
Editor : Rahmat

“Dengan tantangan yang kita hadapi saat ini, mari kita satukan visi, terus perkuat sinergi dan kolaborasi untuk senantiasa meningkatkan kualitas regulasi yang memperhatikan pemanfaatan teknologi informasi sehingga dapat memotong mata rantai permasalahan pembentukan peraturan perundang-undangan”, ungkapnya.

Sementara, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Plt. Dirjen PP), Dr. Dhahana Putra dalam laporannya mengatakan Buku ‘Birokrasi Digital’ karya Menkumham, Prof. Yasonna H. Laoly menjadi inspirasi dalam persiapan Ditjen PP melakukan layanan berbasis digital.

“Melalui digitalisasi birokrasi maka pelayanan menjadi jauh lebih efektif, efisien, cepat, dan akurat”, ungkap Dhahana.

Sejalan dengan hal tsb, Dhahana mengatakan Ditjen Peraturan Perundang-undangan hari ini telah menyiapkan 5 inovasi pelayanan berbasis digital, 5 inovasi tersebut yaitu e-partisipasi yaitu aplikasi dalam mempermudah partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Kemudian e-pengundangan yakni aplikasi dalam mempermudah permohonan pengundangan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Lomba Merpati Kolong Geliatkan Ekonomi Palembang

Lalu ada e-litigasi, aplikasi untuk mengetahui putusan penanganan perkara pengujian peraturan perundang-undangan, selanjutnya Help desk perancang, yakni aplikasi untuk memberikan informasi yang komprehensif kepada Perancang Peraturan Perundang-undangan

Dan terakhir Podcast Obrolan Perancang (OPERA), merupakan kegiatan Podcast yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.   

Turut hadir juga pada acara tersebut Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Irjen Kemenkumham, Razilu, Pimpinan K/L, Sekjen/Sestama K/L, Pimti Madya Unit Utama, Sahli dan Stafsus Menteri, Perancang PP Ahli Utama dan Pimti Pratama Unit Utama. 

Kegiatan ini diikuti juga oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten, Kota, dan Provinsi secara virtual.

BACA JUGA:Lomba Merpati Kolong Geliatkan Ekonomi Palembang

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto mengikuti kegiatan tsb, didampingi oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, Kadiv Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Kadiv Keimigrasian, Herdaus, Kabid Hukum, Ave Maria Sihombing, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Zainul Arifin, Para fungsional Perancang dan analisis hukum pada Kanwil kemenkumham Sumsel.(*)

Kategori :