SUMEKS.CO - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu meminta maaf kepada orang tua korban Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak sebelum mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022.
Pada momen itu, Bharada E langsung menghampiri orang tua Brigadir J lalu melakukan sungkem dan cium kedua lengannya.
Momen haru tersebut pun disorot langsung oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan jika Bharada E menyampaikan permintaa maaf terhadap orang tua Brigadir J.
BACA JUGA:Hari Ini Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pemeriksaan 12 Saksi dengan Terdakwa Bharada E
“Itu minta maaf, dia bilang minta maaf,” ujar Kamarudin setelah sidang PN Jaksel pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Kamaruddin juga menyebutkan ketika ada permintaan maaf yang tulus dan baik, tentunya permintaan maaf tersebut diterima.
“Saya kalau memang tulus dan itikad (maafnya), kami terima,” jelasnya.
Untuk diketahui, agenda sidang pemeriksaan 12 saksi Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dari pihak korban dan keluarga korban turut dihadiri langsung oleh Bharada E yang hadir di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, PN Jakata Selatan.
BACA JUGA:Bharada Eliezer Ungkap Penyesalan dan Minta Maaf, Tetap Terancam Hukuman Mati
Keduabelas orang saksi yakni.
1.Kamarudin Simanjuntak
2.Samuel Hutabarat
3.Rosti Simanjuntak
4.Mahareza Rizky