MAKASSAR, SUMEKS.CO - Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan sudah mendalami dugaan pungutan liar yang ada di Polres Luwu.
Pengusutan dilakukan sesuai dengan pernyataan dari salah satu personel Polri, Aipda HR yang mencoret tulisan sarang pungli di Polres Luwu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan sejak adanya coretan di dinding Mapolres Luwu itu, petugas Propam langsung melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan dan pemeriksaan oleh Propam itu tidak terbukti. Sementara untuk anggota Aipda HR yang melakukan pencoretan masih dalam pengawasan tim dokter di RSKD Dadi Makassar," kata dia dikutip dari Antara, Minggu (23/10).
BACA JUGA:Permohonan Kekayaan Intelektual di Kemenkumham Sumsel Didominasi Pendaftaran Hak Cipta
Komang mengatakan unggahan Aipda HR di media sosial Facebook soal dugaan pungli pembuatan surat izin mengemudi (SIM) oleh anggota Satlantas Polres Luwu tidak terbukti.
Dia menyatakan dari hasil pemeriksaan di lapangan, segala biaya pembuatan SIM di Satuan Lalu Lintas Polres Luwu telah sesuai dengan harga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Apa yang dituduhkan dalam unggahan itu tidak terbukti, semua berjalan sesuai dengan aturan," katanya.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana membesuk oknum anggota Polres Luwu Aipda HR di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar karena aksi vandalismenya di Mapolres Luwu yang membuat heboh masyarakat.
BACA JUGA:Bunga Rafflesia Arnoldi Tumbuh di Pasemah Air Keruh
Kapolda mengatakan insiden pencoretan pada dinding Unit Lalu Lintas dan Satuan Reskrim dengan tulisan "sarang pungli serta sarang korupsi" itu membuat heboh satu kantor dan media sosial.
Dia mengaku telah mendapatkan laporan dari kapolres jika Aipda HR mengalami gangguan kejiwaan selama setahun belakangan.
"Berdasarkan penelusuran rekam jejaknya, memang ini beberapa kali sering teriak-teriak gitu. Saat apel dan saat dalam masjid, kadang suka teriak-teriak seperti ada gangguan kejiwaan," katanya.
Menurut mantan Kapolda Sulawesi Utara itu, Aipda HR jika nampak sekilas tidak seperti orang yang sedang mengalami gangguan kejiwaan. Bahkan, ketika bertemu langsung dan berbincang dengan Aipda HR di RSKD Dadi Makassar, Kapolda mengaku tidak melihat tanda-tanda sebagai orang depresi.
BACA JUGA:Datangi Apotek, Polisi Pastikan Obat Sirup Tidak Lagi Beredar di Palembang