"Setelah selesai, petugas kita pun langsung memberikan ke pemohon bahwa pembuatan SKCK-nya sudah selesai," kata Kompol Yulianto.
Unit pembuatan SKCK, Polrestabes Palembang sendiri kalau sedang ramai, dalam satu hari bisa melayani hingga 800 permohonan.
"Rata – rata jumlah pemohon pembuatan SKCK normalnya sehari bisa 100 – 200 pemohon per hari. Kalau sedang ramai malah pernah mencapai 800 pemohon," terangnya. (*)