Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah antisipatif dengan melarang penggunaan dua bahan berbahaya yang diduga kuat menjadi pemicu. Keduanya adalah dietilen glikol dan etilen glikol. (net*)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah antisipatif dengan melarang penggunaan dua bahan berbahaya yang diduga kuat menjadi pemicu. Keduanya adalah dietilen glikol dan etilen glikol. (net*)