Ubah Pola Pikir dengan Revolusi Mental

Kamis 20-10-2022,13:55 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Dendi Romi

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Gubernur Sumsel H Herman Deru menginstruksikan kepala daerah di Sumsel, agar lebih menghidupkan Gerakan Nasional Revolusi Mental dalam menyesuaikan aturan dan adat budaya di daerah masing-masing.

Pembukaan rapat Gerakan Nasional Revolusi Mental wilayah barat diselenggarakan Kementerian Bidang Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, di Hotel Wyndham OPI Jakabaring Palembang, Kamis 20 Oktober 2022.

Herman Deru mengungkapkan, Gerakan Nasional Revolusi Mental yang harus dijadikan acuan yakni, merubah pola pikir untuk lebih baik dari sebelumnya dalam menyesuaikan aturan dan adat budaya di daerah masing-masing.

"Merubah pola pikir lebih baik ini jangan dijadikan kaku, artinya kebaikan ini harus ditularkan dengan yang lainnya," ungkap Deru usai menghadiri rapat. 

BACA JUGA:Muhadjir Effendy Buka Rakornas Revolusi Mental

Menurut Deru, Gerakan Nasional Revolusi Mental ini dapat dijadikan sebagai langkah pemerintah untuk meningkatkan kualitas masyarakat yang lebih baik, khususnya dalam menyesuaikan aturan dan adat budaya.

"Kendala yang sering dihadapi untuk mengubah pola pikir ini terkadang terbentur dengan adat budaya dan kebiasaan," ujarnya.

Untuk itu, Deru menginstruksikan kepada kepala daerah di 17 kabupaten dan kota di Sumsel agar lebih memasifkan lagi Gerakan Nasional Revolusi Mental ditengah masyarakat. Tujuannya, diharapkan dengan adanya gerakan ini dapat menyesuaikan seluruh aturan dan kebudayaan.

"Saya mengimbau agar gerakan ini lebih dimasifkan lagi," imbuhnya.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Hadiri HUT Kota Prabumulih

Sementara, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendi mengatakan, diharapkan Gerakan Nasional Revolusi Mental ini dapat dilakukan percepatan satgas di masing-masing daerah.

"Kami berharap agar daerah yang belum terbentuk satgas Gerakan Nasional Revolusi Mental segera dipercepat pembangunannya," katanya.

Kategori :