Terpisah, Kapolres PALI, AKBP Efrannedy SIk didampingi Wakapolres PALI, Kompol Hardiman SH MH membenarkan salah seorang anggotanya telah melakukan dugaan kriminalisasi pemerasan terhadap warga.
"Sudah kita tindak lanjuti. Sejauh Ini oknum anggota polisi diduga "F" tengah menjalani proses pemeriksaan Propam Polda Sumsel dan sudah dinonaktifkan dari jabatannya di Polres PALI," katanya.
Sebagai aparat penegak hukum dan secara pribadi serta kesatuan, Kapolres menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten PALI terkait perilaku dari oknum tersebut.
"Kami mohon maaf kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten PALI atas ketidaknyamanan ini," pintanya.
BACA JUGA:Propam Polda Sumsel Periksa Oknum Polisi yang Pukul Anggota TNI
Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk jangan segan untuk melaporkan kalau ada anggota yang nakal ke Polres PALI.
"Di dunia yang sudah masuk era 5G, seharusnya sudah menjadi warning untuk seluruh personil Reskrim PALI, untuk menghindari perilaku yang bertentangan dengan norma-norma sosial. Sudah saatnya kita kembali ke marwah Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas dan berperilaku di tengah masyarakat," tegasnya.(*)