Dikatakannya, setiap masyarakat akan membeli obat pihaknya selalu bertanya kepada pembeli tersebut seperti umur berapa, sudah berapa lama sakitnya dan pihaknya juga menghimbau kepada pembeli obat untuk konsultasi ke dokter.
Ketika ditanya, jika ada perintah penarikan penjualan obat-obatan jenis sirup oleh pemerintah, apakah pihak apotek mengalami kerugian besar mengingat jenis-jenis obat cair banyak. “Tidak. Jika ada penarikan artinya masuk retur,” jelasnya.(*)