PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol I Putu Suryawan SH SIK dan Iptu Novel SH meringkus dan melumpuhkan seorang komplotan pelaku curanmor yang belasan kali sudah melakukan aksinya di Palembang.
Saat akan diamankan, Rabu 19 Oktober 2022 pagi, tersangka Parman (29), warga Jl Sukawinatan, Lr Sekolahan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang ini mencoba melakukan perlawanan dan kabur.
Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur di betis kaki kanannya.
Dari catatan kepolisian, aksi tersangka Parman diketahui pada Minggu 16 Oktober 2022 siang lalu di Jl Sukabangun II, Lr Kaur, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.
BACA JUGA:Jatanras Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Anggota Dewan Muratara Saat Pantau Pilkades
"Saya baru dua kali Pak. Saya diajak teman saya Ozak. Terakhir di Sukabangun II Minggu kemarin," aku tersangka Parman yang terus meringis menahan luka tembak di kakinya.
Tersangka Parman, selama diajak oleh temannya Ozak (DPO), pasangannya selalu berganti.
"Kalau aku sumpah Pak, baru dua kali diajak. Pertama di belakang Aston Hotel dan terakhir di Jl Sukabangun II," ungkap Parman yang baru tujuh bulan menghirup udara bebas.
Dari aksi komplotan curamor, kepolisian juga sudah mengantongi identitas para pelaku lainnya.
BACA JUGA: Pecatan Polisi dan Rekannya Ditembak Jatanras Polda Sumsel, Kasusnya Bikin Geleng Kepala
"Pelaku kita amankan setelah salah satu korbannya yang merupakan mahasiswa melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street di Jl Sukabangun II," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, Rabu siang.
"Masih kita dalami untuk laporan korban lainnya dengan pelaku yang sama," tandas Agus.
Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak enam unit sepeda motor berbagai jenis.
Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam rumah Ozak yang saat ini masih dalam buruan tim opsnal Subdit Jatanras Polda Sumsel.(*)