KPU Muara Enim Verifikasi Faktual

Senin 17-10-2022,19:45 WIB
Reporter : Ozy
Editor : Rahmat

8 Parpol Calon Peserta Pemilu

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Sesuai jadwal dan tahapan verifikasi faktual dari tanggal 15 Oktober dan 4 November 2022 di tingkat provinsi, Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim, melakukan verifikasi faktual terhadap delapan partai politik calon peserta pemilu 2024.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Muara Eni Ahyaudin SE, Senin 17 Oktober 2022, mengatakan bahwa dari 18 parpol dinyatakan lolos verifikasi administrasi, sembilan partai diantaranya telah memenuhi ambang batas parlemen 4 persen sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVIII/2020.

Adapun sembilan partai yang memiliki kursi di DPR-RI itu yakni PDI Perjuangan, PKS, NasDem, Demokrat, Gerindra, PKB, PAN, Golkar dan PPP.

Khusus Muara Enim, lanjut Ahyaudin akan dilakukan verifikasi faktual terhadap delapan Parpol yakni Partai Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Garuda, serta Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Delapan partai dilakukan verifikasi faktual sesuai hasil pengumuman KPU RI, kemudian di tindaklanjuti KPU di daerah. Tahapan verifikasi ini salah atau syarat untuk lolos menjadi peserta pemilu.

BACA JUGA:BUMN Jadi Lokomotif Agen Pembangunan, BRI Dorong Pertumbuhan Domestik Lewat UMKM

Pada tahapan itu, sambung Ahyaudin, verifikator mendatangi sekretariat masing-masing parpol untuk memastikan kebenaran alamat domisili sekretariat, kemudian keabsahan pengurus diantaranya ketua, sekretaris dan bendahara dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) dan KTP-el, serta memastikan 30 persen keterwakilan perempuan. 

Kemudian, tim verifikasi juga mendatangi tempat tinggal anggota parpol guna memastikan anggota yang dikunjungi terbukti sebagai anggota partai bersangkutan.

Kunjungan ke tempat tinggal anggota parpol sesuai sampel data yang masuk dalam sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.

Pada hari pertama, kata Ahyaudin, pihaknya melakukan verifikasi faktual Partai Buruh dengan alamat kantor simpang jalan lintas Sumatera  PT TEL dusun VII, Desa Dalam, Kecamatan Belimbing. Kemudian Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan alamat Kantor Jalan Mayor Ruslan  Simpang STI Tarbiah Muara Enim, dan PSI dengan alamat Jalan HTI Perumahan Mercy  Muara Enim.

BACA JUGA:Bule Ceko Keliling Dunia, Suka Nasi Goreng Belum Cicipi Pempek

Sedangkan pada hari kedua, untuk Parpol lainnya yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Untuk

Tim I di Ketuai Ahyaudin, tim II Jusatilka, tim III Redy Kales dan tim IV Romeody dan Fadlin yang masing-masing di bantu oleh lima orang anggota. “Verifikasi factualnya hari ini kita lakukan serentak di tiga tempat, dengan membagi beberapa tim,” pungkasnya.(ozi)

 

Kategori :