PALEMBANG, SUMEKS.CO - Parkir one gate system di kawasan Kesdam II/Sriwijaya di kawasan BKB (Benteng Kuto Besak) Palembang telah beroperasi sejak akhir bulan September 2022 lalui.
Pantauan SUMEKS.CO Rabu 12 Oktober 2022, terlihat sejumlah kendaraan roda dua keluar masuk melalui palang parkir gate one system di kawasan tersebut sejak sore hingga malam hari masih ramai masyarakat berdatangan, memilih parkir di kawasan itu.
Terkihat juga Satpol PP yang menjaga di area parkir untuk menjaga jika terjadinya ada oknum lagi yang meminta tarif.
Parkir one gate system bewarna kuning dan biru itu menyediakan tempat parkir hingga daerah parkir dibatasi sampai WC umum BKB yang dibatasi pakai portal.
BACA JUGA:Kisruh Pengelolaan Parkir, Kadishub Banyuasin Minta Maaf
Lokasi parkiran tampak luas dan strategis serta menggunakan palang otomatis dengan tarif terjangkau.
"Parkir one gate system di kawasan Kesdam II/Sriwijaya dekat BKB telah beroperasi sejak akhir bulan kemarin, dibuatnya parkir tersebut untuk meminimalisir terjadinya oknum yang tidak bertanggung jawab, lokasinya itu di dalam kawasan Kesdam yang sudah tercantum balik projek PT Sriwijaya Lion Perkasa," Kata Kabid Pengawasan, Pengendalian dan Operasional (Wasdalops) Dishub Kota Palembang, Julyanzah ketika dihubungi, Rabu 12 Oktober 2022.
Julyanzah menjelaskan, parkir tersebut bekerjasama antara Pemkot Palembang bersama Kesdam II/Sriwijaya yang telah berjalan sejak bulan kemarin.
Terlebih, kawasan tersebut sudah banyak laporan dari masyarakat bahwa ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang meminta harga parkir Rp 10.000 hingga Rp 15.000.
BACA JUGA:Mobil Hilang di Parkiran Hotel, Tamu The Zuri Baturaja Pertanyakan Sistem Keamanan
"Jadi itulah sebabnya diterapkan parkir gate one system tersebut, agar tidak ada lagi pengaduan terkait harga tarif yang tinggi," jelasnya.
Lanjut Julyanzah, untuk tarif motor dikenakan Rp 2.000 untuk satu jam pertama dan satu jam berikutnya dikenakan Rp 1.000, sementara mobil dikenakan Rp 3.000 pada jam pertama dan satu jam berikutnya membayar Rp 1.000.
"Untuk masuk parkirnya di dekat jalan rumah bari atau dekat wilayah Kesdam II/Sriwijaya, dan keluarnya di sana juga. Untuk parkir kendaraan nya di depan Kesdam. Jam beroperasional 08.00-22.00 WIB," ucapnya.
Kendati demikian, ketika disinggung mengenai pengelolaan parkir di depan RS AK Gani sampai sekarang belum diterapkan karena masih ada kendala seperti tidak ada izin dari Wali Kota Palembang, H Harnojoyo.
BACA JUGA:Kesal Motor Dicuri saat Parkir di Depan Toko Pakaian, Mahasiswi Lapor Polisi