MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Sebanyak 462 peserta Calon Panwascam Kabupaten Muara Enim dari total 494 dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Sedangkan yang dinyatakan tidak lulus sebanyak 32 peserta karena tidak memenuhi syarat setelah dilakukan seleksi administrasi.
Hal tersebut tertuang melalui surat nomor 003/PJ/BAWASLU ME/10/2022 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Muara Enim tanggal 12 Oktober 2022 yang ditanda tangani oleh Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Kabupaten Muara Enim Zainudin SP MSi.
Menurut Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Kabupaten Muara Enim, Zainudin saat dikonfirmasi mengatakan, calon Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 15 dan 16 Oktober 2022.
BACA JUGA:Seragam Baru Siswa, Sekolah Belum Terima Edaran
“Seleksi CAT dilakukan dua hari pukul 08.00 hingga 18.00 di SMK Negeri 1 Muara Enim yang terbagi dalam lima sesi per hari. Waktu pelaksanaan tiap sesi adalah 90 menit,” ujar Zainudin, Kamis 12 Oktober 2022.
Masih dikatakan Zainudin, kepada masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon panwaslu kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yang ditujukan kepada pokja pembentukan panwaslu kecamatan.
Tanggapan tersebut dapat disampaikan secara langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muara Enim, melalui WhastApp di 081377866105 dan 081278804114 atau melalui email pengaduanrekrutmenpanwascam22@gmail.com.
BACA JUGA:Siswa SD - SMP di Kota Palembang Belum Gunakan Baju Adat, Disdik Masih Pertimbangkan
Ada beberapa hal yang membuat pendaftar yang gugur, lanjut Zainudin, seperti pada saat mendaftar usianya kurang dari 24 tahun, masih terdaftar di salah parpol, ada persyaratan yang belum terpenuhi misalnya belum ada izin dari atasan.
“Kita mengimbau kepada calon panwaslu kecamatan untuk dapat datang 30 menit sebelum tes CAT dimulai yang dilaksanakan serentak se-Indonesia. Untuk pakaian menggunakan kemeja putih, celana bebas pantas dan bersepatu,” imbuhnya.(*)