MURATARA, SUMEKS.CO - RSUD Rupit, Kabupayen Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) siapkan pelayanan dan konsultasi kejiwaan.
Direktur RSUD Rupit, Dr Ladona mengungkapkan, saat ini pelayanan khususnya konsultasi kejiwaan masih sering dianggap tabu oleh masyarakat.
"Kami umumkan ke masyarakat jangan malu berkonsultasi masalah kejiwaan, karena di RSUD Rupit saat ini sudah ada dokter spesialis kejiwaan. Warga yang memiliki gangguan kejiwaan seperti depresi,atau trauma psikis, atau kecanduan narkoba bisa berobat di RSUD kami," katanya, Rabu, 12 Oktober 2022.
Dia mengungkapkan, kasus depresi dan kecanduan narkoba, cukup banyak terjadi di wilayah Kabupaten Muratara. Namun rata-rata masih banyak warga yang menganggap tabu dalam mengobati pasien, sehingga lebih memilih melakukan pemasungan dan cara lainnya.
BACA JUGA:Lansia Tunggal - Disabilitas Tunggal Bakal Dapat Bantuan
"Apa lagi musim Pemilihan serentak, Pilkades, Pileg, dan lainnya kalau ada yang depresi bisa berobat ke RSUD Rupit. Ada dokter sepesialisnya ini salah satu pelayanan unggulan kami," timpalnya.
Saat ini memang belum ada salter khusus yang disediakan untuk pasien gangguan kejiwaan. Namun ke depan pengelola RSUD Rupit sudah merencanakan sekitar 20 bed untuk pasien kejiwaan.
Dr Ladona meminta masyarakat tidak sungkan berobat maupun konsultasi masalah kejiwaan di RSUD Rupit. Menginggat saat ini seluruh biaya pengobatan sudah langsung ditanggung Pemerintah Daerah melalui program UHC BPJS Kesehatan.
"Jangan malu untuk berobat ke dokter jiwa. Padahal sudah banyak pasien dengan gangguan kejiwaan, akan sehat bila berobat dengan teratur," imbaunya.
BACA JUGA:Ratusan Kasus Stunting Terdeteksi di Muratara
Kepala Dinas Kesehatan Muratara Dr Arios mengungkapkan, dari belasan Kabupaten/kota di Provinsi Sumsel, hanya ada dua daerah yang menjaminkan warga mereka di program UHC BPJS kesehatan. Dengan program pengobatan gratis itu, akan terus melakukan penjngkatan pelayanan di RSUD Rupit.
"Warga Muratara yang mau berobat di RSUD Rupit itu cukup mebawa KTP saja langsung dilayani tanpa ditanya adminitrasi dan proses lainnya. Semua gratis karena sudah ditanggung pemerintah daerah," ungkapnya.(*)