PAGARALAM, SUMEKS.CO – Usai sudah pelarian bandit Curanmor yang meresahkan warga Pagaralam. Yakni, Miki Meidiansah (18), warga Dusun Sawah Kabupaten Empat Lawang akhirnya diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara pimpinan Iptu Ramsi SH pada Selasa 11 Oktober 2022.
Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi SH membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian motor.
“Kita tangkap pelaku di daerah Seleman Ulu, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang,” ucap Iptu Ramsi SH.
Dia menyebutkan, kronologis penangkapan setelah anggota mendapat informasi keberadaan tersangka di Desa Seleman Ulu.
BACA JUGA:Tahun Depan, Masyarakat Muba bisa Bikin Paspor di Sekayu
Anggota langsung melakukan pengintaian ke lokasi, ucap Iptu Ramsi SH. Pelaku saat diringkus melakukan perlawanan.
“Pada saat anggota datang yang, pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam,” katanya.
Kendati diberi tembakan peringatan, tak diindahkan pelaku. Petugas memberikan tindakan terukur dengan memuntahkan sebutir timah panas mengenai kakinya.
“Pelaku diberikan tindakan terarah dan terukur,” ulasnya.
BACA JUGA:Ketua UKMK Litbang UIN Raden Fatah Mengklarifikasi, Netizen: Proses Hukum Kasus Arya tetap Berjalan
Dari pelaku diamankan sebilah Sajam, kunci Letter T. “Saat ini kasusnya masih didalami lagi, dugaan pelaku Miki terlibat sejumlah TKP lain dengan kasus serupa.
Lanjut Kapolsek Pagaralam Utara ini, jika Miki adalah DPO atas pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat 9 September 2022 sekitar pukul 18.00 WIB di Tanjung Aro Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam.
Korban Yuanda Saputra (22) melaporkan kejadian kehilangan motor matic jenis Honda Beat yang saat itu lenyap di parkiran halaman rumahnya. (*)