PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang mahasiswa salah satu Universitas swasta di kawasan Plaju Palembang dijambret oleh dua orang orang laki-laki.
Korban Oktaviana Destri Lestari (23), warga Jl Banten 3, Kecamatan Seberang Ulu (SU), ini mengaku sebelum kejadian dia bersama rekannya akan melakukan bimbingan skripsi ke rumah dosennya.
Namun saat melintas di Jl Pangeran Ario Kesuma, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sabtu 8 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 WIB lalu motor Honda Beat warna BG 6273 PAC yang dikendarai korban dipepet dua orang laki-laki.
Pelaku yang diketahui mengendarai motor yamaha V-Xion dari arah belakang langsung merampas tas milik korban yang berisikan satu unit Handphone merk Oppo A5S warna Hitam serta barang-barang lainnya.
BACA JUGA:Jambret Bhayangkari, Anggun Dihadiahi Timah Panas
"Saya bersama teman mau menemui dosen pembimbing tetapi malah dirampas tasnya oleh dua orang pelaku," kata Oktaviana Destri Lestari usai membuat laporan polisi ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 11 Oktober 2022.
Mahasiswi semester akhir ini mengatakan, usai kejadian dirinya bersama temannya sempat mengejar kedua pelaku, namun korban kalah cepat lantaran motor milik pelaku lebih cepat sehingga korban kehilangan jejak.
"Tali tas saya putus, mereka bawa kabur. Dalam tas itu cuma ada HP saya saja pak, harapan saya dari laporan ini, pelaku dapat ditangkap," terang Oktaviana Destri Lestari.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) tercantum dalam pasal 365 KUHP.
BACA JUGA:Modus Beri Tahu Alamat, Ongki Jambret HP Kurir Saat Antar Paket
"Korban ini tasnya di jambret oleh dua orang pelaku masih lidik. Olah TKP juga sudah dilakukan, korban kehilangan Handphone yang berada di dalam tas," ujarnya.(*)