Undangan Pansus DPRD Dicuekin Perusahaan Batu Bara

Selasa 11-10-2022,08:41 WIB
Reporter : Agustriawan
Editor : Dendi Romi

LAHAT, SUMEKS.CO - Pansus DPRD batu bara Kabupaten Lahat dan Komisi II DPRD Lahat, kecewa. Karena perusahaan PT Arta Prigel dan PT Batubara Lahat (BL) mangkir (tidak hadir) pada rapat internal bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perkebunan dan jajaran lainnya, Senin 10 Oktober 2022.

Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST MSi MM didampingi Ketua Komisi II, Iduar Alamsyah menyayangkan pihak perusahaan tidak menghadirkan perwakilan untuk mengikuti rapat persoalan. Terkait informasi kerja sama PT Arta Prigel sebagai pemegang  Hak Guna Usaha (HGU) dan PT BL sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Kita mengundang mereka rapat, karena apa dasar hukum mereka/dua perusahaan tersebut bisa kerja sama," kata Fitrizal usai rapat di aula pertemuaan DPRD Lahat.

Menurutnya, apabila perusahaan berhalangan hadir, harus berkoordinasi langsung dengan Sekretariat DPRD Lahat supaya dapat menjadwalkan ulang. Namun kondisinya malah sebaliknya, dua perusahaan tak ada kabar sejak rapat digelar siang selama 2 jam 30 menit.

BACA JUGA:Sidang SPJ Fiktif, Seret Sekda- Wakil Ketua DPRD Lahat

"Jelas perusahaan tidak menghargai undangan DPRD," cetusnya

Dikatakannya, bahwa dua perusahaan tersebut diminta kooperatif memenuhi panggilan dari DPRD Lahat, supaya dapat membahas persoalan tersebut. Apakah kaitannya bisa meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau hanya sebatas kerja sama antar perusahaan.

"Kita himbau lagi pihak perusahaan untuk dapat menghadiri rapat berikutnya yang terjadwal. Mudah-mudahan dapat merespon panggilan kami," katanya.  

Kategori :