MUBA, SUMEKS.CO - Kebakaran menghanguskan sebuah rumah di Desa Ringin Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba pada Minggu 9 Oktober 2022 sekira pukul 03.00 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, Sumiyati (60) pemilik rumah tewas terpanggang karena tak bisa menyelamatkan diri dari kobaran api yang membesar.
Si jago merah melalap habis rumah korban saat seluruh warga tengah tertidur lelap.
Informasi yang diperoleh, api diduga dari obat nyamuk bakar.
BACA JUGA:Bangunan SMP Negeri 4 Jejawi OKI Kebakaran
Salah satu saksi mata, Sugito mengatakan sempat melihat kepulan api yang sudah membesar, melihat itu Sugito langsung memanggil warga meminta bantuan.
Warga pun bergotong royong memberikan pertolongan memadamkan kobaran api dengan menggunakan mesin pompa air dan kobaran api bisa dipadamkan hingga pukul 05.00 WIB.
Kobaran api sudah bisa dipadamkan sekira pukul 05.00 WIB.
Namun sayang, pemilik rumah Sumiyati tidak bisa diselamatkan dan terpanggang.
BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan 6 Rumah Warga Batu Raja Lama Empat Lawang
Camat Lalan Andi Suharto SSTP MM menjelaskan, korban di dalam rumah oleh karena terkena struk.
"Diduga kobaran api berasal dari obat nyamuk bakar, hingga mengenai benda yang mudah terbakar. Korban sudah dimakamkan, selama ini korban dibantu warga sekitar untuk memenuhi kebutuhan hidup karena ia tinggal sebatang kara," katanya.(Harian Muba)