OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sudah menyelesaikan proses tender terhadap proyek perbaikan jalan menuju Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu.
Menurut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir, Ruslan, dengan telah didapatkannya pemenang proyek senilai Rp1,5 miliar tersebut, maka perbaikan jalan menuju Desa Tanjung Pinang akan segera dilakukan oleh pemenang lelang.
"Tendernya kan sudah selesai, jadi tinggal menunggu kontraktornya saja kapan mau mengerjakannya," kata Ruslan, Sabtu 8 Oktober 2022.
Ruslan menyebutkan, pada proses pengerjaan di lapangan, kontraktor akan memperbaiki titik-titik jalan yang dinilai rusak parah saja. Sehingga, dirinya tidak bisa menyebutkan berapa panjang jalan yang bakal diperbaiki secara keseluruhan.
BACA JUGA:Antusias Sambut Lebaran, Warga Tanjung Pinang Gelar Pawai
"Di sana kan ada beberapa titik jalan yang memang parah kerusakannya, jadi titik-titik itu saja yang diperbaiki," lanjutnya.
Ditambahkan Ruslan, perbaikan jalan di Desa Tanjung Pinang ini memang sudah sangat mendesak untuk diperbaiki. Pasalnya, sudah bertahun-tahun jalan yang menghubungkan empat desa ini tidak kunjung mendapatkan perbaikan.
Pantauan SUMEKS.CO di lapangan, bahwa sudah terdapat patok-patok yang disertai dengan tulisan berupa angka sebagai tanda panjang jalan yang akan diperbaiki.
SUMEKS.CO hanya melihat ada enam patok disertai tulisan angka di sepanjang jalan menuju Desa Tanjung Pinang. Dimungkinkan, tulisan angka yang tertera di patok-patok lain terlepas lantaran ditimpa hujan yang turun beberapa hari terakhir.
BACA JUGA:Ditunjuk Sebagai KTN Musi, Ini Rencana Kades Tanjung Pinang II
Adapun jarak antara patok satu dengan yang lainnya itu sepanjang 50 meter. Berdasarkan informasi yang diterima SUMEKS.CO dari masyarakat Desa Tanjung Pinang, proyek perbaikan jalan ini akan dilaksanakan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang berasal dari desa setempat.