Mantan Menteri Tomboi ini Diperiksa Kejagung

Jumat 07-10-2022,11:24 WIB
Editor : Dendi Romi

JAKARTA, SUMEKS.CO - Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan lama tidak terlihat di depan publik. Namun kali ini Susi terlihat di publik karena menjalani pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat 7 OKtober 2022.

Pemilik maskapai Susi Air itu diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi impor garam industri. Susi Pudjiastuti tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 09.00 WIB didampingi pengacaranya.

"Iya (diperiksa), sudah ada di Gedung Bundar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI Ketut Sumedana. Ketut mengatakan perihal pemeriksaan Susi sebagai saksi perkara impor garam akan disampaikan keterangan lengkapnya oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi di Gedung Bundar, seusai Salat Jumat. Nanti Dirdik doorstop," ungkap Ketut Posisi kasus ini, pada 2018 terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri sebanyak 3.770.346 ton atau dengan nilai sebesar Rp2 triliun tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan stok garam industri yang tersedia sehingga mengakibatkan garam industri melimpah.

BACA JUGA:Anggota DPR Kerja 5 Tahun dapat Pensiun Seumur Hidup, Susi Pudjiastuti Terpaksa Nge-Tweet

Para importir kemudian mengalihkan secara melawan hukum peruntukan garam industri menjadi garam konsumsi dengan perbandingan harga yang cukup tinggi. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi petani garam lokal dan kerugian perekenomian negara. Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara ini, begitu pula dengan kerugian negara sedang dilakukan perhitungan. (antara/jpnn)

 

Kategori :