Ritme popularitas, akseptabilitas dan elektabilitas masih bisa berubah. Demikian juga dengan kembalinya untuk berduet kembali pada pilkada mendatang.
"Kalaupun nantinya tidak berpasangan, tentunya temuan survei bisa menjadi acuan bagi kedua pasangan ini. Semua masih bisa berubah dan pilkada masih menyisahkan waktu lebih kurang dua tahun,” terangnya.
Sementara, Survei LKPI diselenggarakan pada 28 September hingga 4 Oktober 2022 di provinsi Sumatera Selatan.
Sampel yang digunakan 820 responden (82 desa/kelurahan) yang tersebar secara proporsional di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
Metode penarikan sampel yang digunakan multistage random sampling dengan marjin of error lebih kurang 3,5 persen, dan selang kepercayaan 95 persen.(*)