SUMEKS.CO - Kalapas Sekayu Ronald Heru Praptama terima audiensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin di Lapas Sekayu, Kamis 6 Oktober 2022.
Dua orang Komisioner KPU Muba Maryani dan Amril Nurman beserta staf diterima langsung oleh Kalapas Sekayu didampingi oleh Plh Kasi Binadik, Medy Oktari.
Ronald Heru Praptama seusai audiensi menyampaikan, pembahasan audiensi berkaitan dengan mekanisme pemilihan umum dan pemutakhiran data pemilih menjelang pemilu.
Pihak KPU Muba berharap mekanisme pemilihan umum untuk para WBP agar dilaksanakan di dalam Lapas dengan membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS).
BACA JUGA:Petugas Lapas Lahat Gagalkan Penyelundupan Handphone
Kemudian, terkait pemutakhiran daftar pemilih tetap, ia menyampaikan, Lapas Sekayu akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Pendataan NIK sangat penting karena bisa saja WBP menggunakan nama alias sehingga menyulitkan pendataan daftar pemilih. Lapas Sekayu akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk pencatatan NIK," ungkap Kalapas Sekayu Ronald Heru Praptama. (*)