BPR Palembang Digugat, BSM Terseret

Kamis 06-10-2022,14:08 WIB
Reporter : Kms Fadli
Editor : Dendi Romi

BACA JUGA:PT. BPR AGRITRANS BATUMARTA (BANK AGRITRANS) Raih InfoBank Awards Atas Kinerja Keuangan Tahun 2021

Dikonfirmasi terpisah, Jhon Redo SH MH kuasa hukum BPR Kota Palembang mengatakan tetap menghormati adanya gugatan yang dilayangkan kepada BPR Kota Palembang, namun menurutnya baik dari proses jual beli serta pencairan cek oleh BPR telah sesuai ketentuan dan prosedur perbankan.

 

"Silahkan saja sebagai hak warga negara jika ada suatu permasalahan untuk melayangkan gugatan sebagai upaya hukum, namun kami tetap berkeyakinan bahwa apa yang telah dilakukan oleh BPR sesuai dengan prosedur perbankan, kami juga akan menanggapi dengan bukti-bukti yang kami miliki juga" kata Jhon Rhedo dikonfirmasi melalui telepon.

Kategori :

Terkait

Kamis 06-10-2022,14:08 WIB

BPR Palembang Digugat, BSM Terseret