Bukan kebijaksanaan yang ia dapatkan, melainkan kaget dirinya diduga telah difitnah dengan mengatakan banyak penipuan paket shopee oleh sub agen J&T Express miliknya dan merasa di rendahkan oleh Michel selaku pihak PT. Shen Makmur Sentosa agen utama J&T Express sehingga memutuskan kontrak kerjasama tersebut secara sepihak.
Akibat pemutusan kontrak sepihak itu, usaha sub agen J&T Express miliknya yang berlokasi persis di depan Pasar Induk Jakabaring ini mengalami kerugian materi senilai ratusan juta rupiah, karena terpaksa ditutup sejak lima bulan silam.
"Seharusnya, pihak J&T Express sebagai perusahaan ekspedisi terbesar di Indonesia seharusnya mengeluarkan keputusan harus bijaksana dengan mensosialisasikan kepada mitra sub agen seperti kami," tandasnya.(*)