JAKARTA, SUMEKS.CO - Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, meminta maaf kepada kedua orang tua Brigadir J.
Suami Putri Candrawathi itu mengaku menyesal dan telah siap menjalani proses hukum.
Tak hanya itu, mantan Kadiv Propam Polri mengatakan, istrinya tidak bersalah, justru ia menjadi korban.
"Saya siap untuk menjalani semua proses hukum, istri saya (Putri Candrawathi, red) sangat tidak bersalah tidak melakukan apa-apa," kata Ferdy Sambo yang dikawal ketat oleh sejumlah pengamanan dalam Kejagung dan personel Brimob.
BACA JUGA:Pakai Baju Tahanan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Limpahkan ke Kejagung
Ferdy sambo juga menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak yang terdampak pada peristiwa pembunuhan Brigadir J itu.
"Saya menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak-pihak terdampak atas peristwa saya, termasuk bapak dan ibu dari Joshua," kata Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung, Rabu 5 Oktober 2022. (fajar)