Kecelakaan mau itu, bermula saat mobil pickup yang dikendarai terdakwa Sugianto (41), melintas dari arah 10 Ulu menuju ke Pasar Kuto hendak menghindari gerobak siomay yang melintas di atas jembatan Musi IV.
Saat menghindari gerobak siomay itu, tannpa diduga sepeda motor yang dikendarai Zaki dan Raka datang dari arah berlawanan hingga kecelakaan tak terhindarkan.
Akibat kecelakaan itu, Raka tewas di lokasi kejadian, sementara kakaknya Zaki mengalami luka berat.